SEMARANG, beritajateng.tv – Seorang tukang parkir berinisial RJP (31), warga Kelurahan Karangturi, Semarang Timur, ԁiringkus usai ԁiduga terlibat pengeroyokan yang viral di media sosial di depan Gedung Pramuka, Jalan Pahlawan, Pleburan, Semarang Selatan, Kota Semarang, Minggu, 30 Agustus 2026 dini hari.
Satreskrim Polrestabes Semarang bersama Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Tengah mengamankan RJP di hari yang sama usai pengeroyokan tersebut sekitar pukul 16.00 WIB.
Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang, AKP Dwi Yudi Setiawan, mengatakan perkara tersebut bermula saat korban bersama seorang teman perempuan mengendarai sepeda motor dari arah SMK Negeri 4 Semarang.
Di perjalanan, korban ԁiteriaki tiga orang yang mengendarai dua sepeda motor. Mereka meminta korban berhenti.
Korban sempat mengabaikan teriakan tersebut. Namun, korban akhirnya berhenti di depan Gedung Pramuka. Cekcok kemudian terjadi hingga berujung pengeroyokan.
“Tiga orang yang mengendarai dua sepeda motor. Korban kemudian berhenti di depan Gedung Pramuka dan terjadi cekcok hingga pengeroyokan. Setelah tiga orang tersebut melarikan diri, salah satu tukang parkir yang berada di lokasi datang. Dia melakukan tindakan kekerasan terhadap korban menggunakan airsoft gun,” jelasnya Rabu, 2 September 2026.
BACA JUGA: Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan – Buang Korban ke Sungai Banjir Kanal Barat Semarang, Begini Kronologinya
Keributan tersebut menarik perhatian RJP yang saat itu berada di sekitar lokasi. RJP ԁiduga dalam pengaruh minuman keras dan kemudian melakukan kekerasan terhadap korban. Selain memukul, RJP ԁiduga menodongkan dan menembakkan airsoft gun ke arah korban.
Saat kejadian, teman perempuan korban berusaha melindunginya dengan cara mendekap korban. Namun, pelaku ԁiduga menyiramkan minyak sayur panas yang justru mengenai teman perempuan korban.
“Pelaku yang kami amankan mengakui telah melakukan pemukulan dan menembakkan airsoft gun kepada korban. Pelaku juga mengakui menyiramkan minyak sayur yang mengenai teman perempuan korban. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti kami amankan untuk menjalani proses penyidikan di Polrestabes Semarang,” terang AKP Yudi.





