Otomotif

Viral Rangka eSAF Motor Honda Keropos Hingga Patah, Kemendag Minta Hal Ini ke PT AHM

×

Viral Rangka eSAF Motor Honda Keropos Hingga Patah, Kemendag Minta Hal Ini ke PT AHM

Sebarkan artikel ini
Rangka eSAF
Salah satu motor Honda dengan rangka eSAF yang telah patah. (Foto: Twitter/@MasBolali)

JAKARTA, beritajateng.tv – Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) telah menjalin pertemuan dengan PT Astra Honda Motor (AHM). Pertemuan ini bertujuan meminta penjelasan masalah patahnya rangka eSAF atau enhanced Smart Architecture Frame pada motor Honda.

Sebelumnya, perbincangan mengenai rangka eSAF Honda yang mudah patah dan keropos menjadi topik hangat. Video mengenai kerusakan rangka eSAF dan patahnya sejumlah motor Honda pun menjadi viral di media sosial.

BACA JUGA: Berbodi Macho, Motor Sport Honda CB150 Verza 2023 Hadir dengan Mesin Tangguh, Irit Bahan Bakar!

Plt. Dirjen PKTN Moga Simatupang menyampaikan bahwa instansi yang ia pimpin memiliki kewenangan untuk memberikan pembinaan dan edukasi kepada perusahaan terkait.

Moga Simatupang menjelaskan bahwa tujuan dari pembinaan dan edukasi ini adalah untuk memastikan bahwa pelaku usaha mematuhi kewajiban mereka serta melindungi hak-hak konsumen yang terdampak.

“Dalam hal ini, kami fokus pada konsumen yang memiliki masalah pada rangka enhanced Smart Architecture Frame atau eSAF,” ungkap Moga dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu, 26 Agustus 2023.

Langsung lapor AHM bila motor dengan rangka eSAF bermasalah

Lebih lanjut, Moga menyatakan komitmen untuk terus meningkatkan perlindungan konsumen sebagai bukti nyata kehadiran pemerintah dalam melindungi masyarakat Indonesia.

Bagi konsumen yang merasa memiliki masalah pada rangka eSAF, Moga menyarankan agar mereka segera melapor kepada AHM melalui berbagai saluran komunikasi yang tersedia.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan