Viral

Viral Rombongan Tot-Tot Wuk-Wuk Menko AHY Salip Mobil Sri Sultan HB X, Hersubeno Arief: Mestinya Malu

×

Viral Rombongan Tot-Tot Wuk-Wuk Menko AHY Salip Mobil Sri Sultan HB X, Hersubeno Arief: Mestinya Malu

Sebarkan artikel ini
Mobil Sri Sultan
Video rombongan kendaraan Menko AHY bersirine "tot-tot wuk-wuk" disebut menyalip mobil Sri Sultan Hamengkubuwono X. (Foto: YouTube/Hersubeno Point)

SEMARANG, beritajateng.tv – Sebuah video berdurasi 25 detik yang membahas iring-iringan mobil bersirene “tot-tot wuk-wuk” menyalip kendaraan Sri Sultan Hamengku Buwono X menjadi sorotan publik.

Informasi itu beroleh tanggapan pengamat politik Hersubeno Arief lewat kanal YouTube-nya, Hersubeno Point, pada Minggu, 12 Oktober 2025.

Dalam videonya, Hersubeno menyoroti tindakan rombongan pejabat yang tetap melaju meski lampu lalu lintas menyala merah, sementara mobil pribadi Sri Sultan berhenti dengan tertib.

“Ini menarik, bagaimana seorang gubernur sekaligus sultan yang punya kewibawaan besar justru menunggu lampu hijau dengan sabar, sedangkan rombongan pejabat lain melaju tanpa peduli aturan,” ujar Hersubeno.

Menurutnya, kejadian itu memperlihatkan kontras antara keteladanan dan arogansi pejabat di jalan raya.

BACA JUGA: Tanggapi Protes “Stop Tot Tot Wuk Wuk” di Medsos, Polda Jateng: Pakai Sirene dan Strobo Ada Aturannya

Video yang menampilkan mobil hitam berpelat AB 10 HBX itu viral di media sosial sejak Sabtu, 11 Oktober 2025. Warganet ramai memuji sikap tertib Sri Sultan dan mengecam iring-iringan kendaraan yang tetap melaju.

“Publik marah karena bosan dengan perilaku semacam ini,” ucap Hersubeno dalam tayangan tersebut.

Ia menilai, masyarakat sudah jengah dengan pejabat yang merasa berhak mendapat perlakuan istimewa di jalan.

Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, menegaskan langkah tegas dengan menghentikan sementara penggunaan sirene dan rotator.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan