SEMARANG, beritajateng.tv – Skandal P. Diddy yang menghebohkan media sosial mengingatkan warganet soal pernyataan Agnez Mo terkait sisi gelap dunia hiburan di Amerika Serikat (AS).
Kabarnya, polisi menangkap P.Diddy atas kasus hukum atas dugaan perdagangan seks hingga kerja paksa.
Agnez Mo sebelumnya pernah membahas pengalamannya saat mendapat penawaran untuk tampil di Three Strip Club atau klub telanjang yang terkenal di Amerika. Ia mendapati tawaran itu saat sedang mempromosikan lagunya.
Meski terimingi honor fantastis, Agnez Mo menolak tawaran tersebut.
“Gue waktu itu pernah dapat tawaran, pada saat promo (lagu) Overdose. Mereka [industri musik AS] itu kalau promosi [lagu baru] di klub telanjang, menurut mereka itu gak papa, karena itu bagian dari promosi, bagian dari pekerjaan,” kata Agnez Mo, seperti beritajateng.tv kutip dari podcast Daniel Mananta, Jumat 27 September 2024.
“Gilanya, pada saat itu gue ditelepon oleh label gue dan manajemen gue saat itu, gue dibilang, ‘Eh, ini ada 3 klub striptis yang mau lo datang cuma 30 menit’, itu namanya walk through,” kisahnya.
“Jadi lu cuma datang, DJ-nya mainin lagu lo, lo di sana kayak hosting, terus lo pulang. Lo cuma perlu ada di sana. 1 klub striptis 25 ribu USD (Rp 377 juta). 25 ribu, 3 klub striptis dalam 1 malam, cuma 30 menit,” sambungnya.
BACA JUGA: Karier di AS Tak Berkembang, Agnez Mo Bakal Kembali ke Indonesia?
Agnez Mo menyebut bahwa pihak manajemennya sempat kaget talentnya menolak tawaran tersebut.
“Lo tahu gak mukanya orang-orang pas gue ngomong, ‘Maaf, gue nggak bisa lakuin itu’. Mukanya mereka kayak, ‘bentar, apa?’. Karena buat mereka kayak, ‘apa? Ag, ini 75 ribu dollar dan lu bilang enggak?’ Karena buat mereka itu kan kayak kerjaan,” imbuhnya.
“Tapi gue memilih untuk tidak melakukan karena mungkin terlalu buat gue. Untukku, hidupku bukan hanya tentang musikku (karirku),” pungkasnya.





