“Tunjangan dosen menurut PERPRES No. 65 Tahun 2007 tidak mengalami perubahan dalam 17 tahun terakhir, terkena inflasi cuy,” tulis Ikhwan.
Gaji dan rincian tunjangan dosen
Dalam tabel tersebut, terdapat rincian tunjangan sebagai berikut:
1. Guru Besar: Rp1.350.000
2. Lektor Kepala: Rp900.000
3. Lektor: Rp700.000
4. Asisten Ahli: Rp375.000
Ikhwan juga membagikan tangkapan layar slip gaji yang menunjukkan total penghasilan yang ia terima setiap bulan.
BACA JUGA: Kisah Ardiyanto, Dosen Asal Semarang yang Ikut Sayembara Desain IKN
“#JanganJadiDosen kemarin, saya menunjukkan slip gaji CPNS selama 1 tahun saya lalu dapat kritik: “jujur dong mana tunjangan? mana remun? mana tukin?” Ini, Total Hasil Pekerjaan (THP) yang sudah masuk ke rekening sudah termasuk semua tunjangan dan potongan. Saya sudah bekerja sebagai dosen selama lebih dari 6 tahun,” tulis Ikhwan.
Selanjutnya, akun @sudahtugas ikut membagikan foto slip gaji dosen di kampus negeri.
“#JanganJadiDosen lihat teman-teman dosen kampus negeri mendapat gaji 3 jutaan, mereka terlihat tidak bahagia, apakah saya harus mempertimbangkan untuk menjadi dosen? Tidak apa-apa, mungkin saya harus mencari peluang lain,”
Dalam slip gaji tersebut, tertera total penghasilan sebesar Rp3.156.131. Namun, masih ada potongan sebesar 1.893.425 untuk cicilan serta iuran BPJS. Sehingga total yang ia terima hanya sebesar Rp1.262.706. (*)