“Karaoke di Bandungan merupakan industri hiburan yang berkembang pesat. Oleh karena itu, pemandu karaoke perlu memiliki sertifikasi sebagai bukti keahlian mereka,” ujar Nuryanto, beberapa waktu yang lalu.
Pada hari pertama, peserta beroleh berbagai materi, mulai dari cara menyambut tamu, pengenalan jenis musik dan lagu, hingga prosedur keselamatan dan kesehatan di tempat kerja.
BACA JUGA: Video Razia saat Ramadhan, Petugas Temukan Pengunjung Karaoke Sambil Pesta Miras
Mereka juga mendapat pelajaran cara mengatasi konflik dan bekerjasama dengan lingkungan sosial. Materi-materi ini tersampaikan oleh narasumber dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Gunadarma Training Center.
Hari kedua pelatihan fokus pada uji kompetensi, yang menentukan apakah para peserta layak mendapatkan sertifikasi kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Sertifikasi ini harapannya dapat meningkatkan profesionalitas pemandu karaoke dan menjadi langkah awal dalam meningkatkan kualitas industri karaoke di Kabupaten Semarang.
Sebagai informasi, menurut data terdapat sekitar 300 pemandu karaoke dan 80 tempat karaoke di wilayah Badungan, Kabupaten Semarang. (*)