Kemenag turun tangan
Dengan viralnya video ini, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pasuruan pun turun tangan.
Kasubag TU Kemenag Bahrul Ulum menyebut bahwa acara tersebut berlangsung pada Senin, 4 Februari 2024. Joget itu merupakan salah satu penampilan dalam sesi hiburan di acara imtihan.
“Iya, acara tersebut berlangsung seminggu yang lalu,” kata Bahrul Ulum.
Menyikapi kejadian ini, pihak Kemenag melalui Kasi Pontren telah melakukan klarifikasi dengan mendatangi madrasah tersebut. Kasi Pontren menegaskan bahwa aksi joget tidak sesuai dalam acara imtihan atau kegiatan keagamaan.
“Kami di Kementerian Agama memiliki tanggung jawab moral untuk melakukan pembinaan,” imbuhnya.
Bahrul juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat, pihaknya akan mengumpulkan seluruh kepala Madin untuk melakukan pembinaan guna mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.
“Kami akan segera mengumpulkan seluruh kepala Madin untuk melakukan pembinaan, guna mengantisipasi terulangnya kegiatan serupa di masa mendatang,” tuturnya. (*)