Hukum & Kriminal

Viral Video Pria Diduga Curi 5 kg Cabai Milik Pembeli Lain, Langsung Digelandang ke Polsek Ambarawa

×

Viral Video Pria Diduga Curi 5 kg Cabai Milik Pembeli Lain, Langsung Digelandang ke Polsek Ambarawa

Sebarkan artikel ini
Cabai Ambarawa
ID (30, berjaket cokelat muda), terduga pelaku pencurian cabai beberapa saat setelah dibawa ke Mapolsek Ambarawa. (Foto: Dok. Humas Polres Semarang)

Terkait dugaan perbuatan melawan hukum seperti yang tersebut dalam video, ia pun membenarkan dan saat ini sudah dalam penanganan jajaran Polsek Ambarawa.

Kronologi dugaan pencurian cabai di pasar pagi Ambarawa

Kronologinya, waktu itu Wagiman (37), salah satu pedagang pasar pagi Ambarawa, tengah beraktivitas melayani pelanggan yang membeli 5 kilogram cabai dan telah membayar lunas.

Cabai tersebut selanjutnya ia letakkan di mobil pelanggannya. Namun, cabai seberat 5 kilogram dalam kantong plastik tersebut kemudian diambil oleh seorang pria tak dikenal.

Ulahnya ketahuan oleh pembeli maupun Wagiman, hingga pria tersebut kemudian warga pasar amankan. “Oleh koordinator pasar pagi, pria tersebut kemudian dia bawa ke Mapolsek Ambarawa,” lanjut Ririh.

BACA JUGA: TPID Jateng Turun Tangan Stabilkan Harga Cabai Lewat Operasi Pasar

Kepada polisi, pria tersebut mengaku berinisial ID (30), warga Kecamatan Pabelan, yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang pijat dan saat ini berdomisili di wilayah Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang.

Saat ini ID telah berstatus sebagai terduga pelaku dan masih menjalani penyidikan di Mapolsek Ambarawa. “Yang bersangkutan telah kami amankan dan sudah menjalani proses hukum,” tegas Ririh. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan