Hukum & Kriminal

Viral Video Tawuran Semarang: Dua Terduga Pelaku Diamankan, Salah Satunya Anak Di Bawah Umur

×

Viral Video Tawuran Semarang: Dua Terduga Pelaku Diamankan, Salah Satunya Anak Di Bawah Umur

Sebarkan artikel ini
Jajaran Satreskrim Polres Semarang berhasil mengamankan terduga pelaku tawuran, beserta senjata tajam yang digunakan. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)
Jajaran Satreskrim Polres Semarang berhasil mengamankan terduga pelaku tawuran, beserta senjata tajam yang digunakan. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Aksi tawuran dengan menggunakan senjata tajam hingga meresahkan warga viral di berbagai media sosial (medsos), Polres Semarang tidak tinggal diam.

Jajaran Satreskrim Polres Semarang pun gerak cepat memburu para pelaku. Hasilnya, polisi mengamankan dua terduga pelaku dengan barang bukti senjata tajam yang sempat mereka gunakan.

Satu terduga pelaku merupakan anak yang berkonflik dengan hukum (ABH) sehingga penanganan hukum terhadap yang bersangkutan menggunakan sistem peradilan anak.

Kasatreskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana mengungkapkan, aksi
tawuran tersebut terjadi di lingkungan Gembongan, Karangjatu pada Selasa 10 Februari 2026, pukul 23.45 WIB.

“Aksi tawuran ini bermula dari saling tantang antar dua kelompok pemuda melalui Instagram,” jelasnya, dalam konferensi pers di Mapolres Semarang, Rabu 18 Februari 2026.

BACA JUGA: Ringkus Terduga Pelaku, Polres Salatiga Bakal Tindak Tegas Tawuran dan Pengeroyokan di JLS

Antar kelompok ini, sepakat tawuran tanpa menggunakan senjata apapun alias tangan kosong. Mereka pun juga menyepakati untuk melakukan duel satu lawan satu.

“Tetapi salah satu kelompok mengingkari kesepakatan tersebut. Dan ternyata datang dengan membawa senjata tajam jenis celurit berukuran panjang lebih dari 1 meter,” tambahnya.

Berdasarkan penyelidikan rekaman video yang sempat viral dan keterangan saksi, jajaran Satreskrim Polres Semarang mengamankan 12 orang yang sebagian masih berusia remaja berstatus siswa.

Setelah serangkaian pemeriksaan secara intensif, dua orang di antaranya telah di tetapkan sebagai terduga pelaku, oleh penyidik Satreskrim Polres Semarang.

“Keduanya Ahmad Ibtihal Labib (20) warga Kuwarasan, Kecamatan Jambu dan terduga pelaku anak RAA (17) warga Langensari, Kecamatan Ungaran Barat,” jelas AKP Bodia.

Penyidik, lanjutnya, juga mengamankan barang bukti celurit panjang, dua sepeda motor dan satu senjata tajam dari penggeledahan di salah satu rumah terduga pelaku tersebut.

Tawuran libatkan dua kelompok remaja

Penanganan kasus ini juga tidak akan berhenti pada penahanan terhadap kedua terduga pelaku, karena aksi tawuran ini melibatkan dua kelompok remaja dan pemuda.

Selain melakukan proses hukum, juga terlaksana pembinaan terhadap anggota kelompok yang terlibat dalam aksi tawuran dengan mewajibkan wajib lapor di Mapolres Semarang.

Langkah pembinaan juga melibatkan Dinas Sosial dan DP3AKB Kabupaten Semarang. Karena sebagian dari mereka yang masih pelajar ini masih memiliki masa depan.

Sehingga tetap terarahkan agar tidak semakin terjerumus pada berbagai aktivitas yang negatif. “Kami juga mengimbau orangtua juga berperan dalam pengawasan,” tegasnya.

Sementara itu, Disdikbudpora Kabupaten Semarang meminta kepada orang tua agar mengawasi dengan baik dan tidak melepas anaknya begitu saja.

Kasus tawuran yang melibatkan siswa dan kini Satreskrim Polres Semarang tangani harus menjadi pembelajaran bagi para orang tua di Kabupaten Semarang.

Sebab kalau anak orang tua biarkan dan kemudian aktivitasnya cenderung negatif. “Kalau dari awal sudah salah melangkah seperti ini kan kasihan orang tua juga,” jelasnya.

Menurutnya, terkait adanya siswa yang harus berurusan dengan hukum, Disdikbudpora menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

BACA JUGA: Tawuran Marak, Sumanto Usul Dinas Gelar Kompetisi Beladiri

Apapun hasilnya, nanti imbasnya sekolah juga akan memberikan tindakan tegas terhadap anak- anak yang terlibat dalam aksi tawuran tersebut. Pada posisi yang terberat anak akan di kembalikan kepada orang tua.

Namun demikian, pihak dinas tersebut menekankan bahwa setiap anak masih memiliki masa depan.

“Sehingga pembinaan agar tetap dikedepankan agar masa depan mereka tidak berakhir dengan konyol karena tindakan yang dilakukan sekarang,”. (*)

Editor: Farah Nazila

 

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp