SEMARANG, beritajateng.tv – Aksi tawuran dengan menggunakan senjata tajam hingga meresahkan warga viral di berbagai media sosial (medsos), Polres Semarang tidak tinggal diam.
Jajaran Satreskrim Polres Semarang pun gerak cepat memburu para pelaku. Hasilnya, polisi mengamankan dua terduga pelaku dengan barang bukti senjata tajam yang sempat mereka gunakan.
Satu terduga pelaku merupakan anak yang berkonflik dengan hukum (ABH) sehingga penanganan hukum terhadap yang bersangkutan menggunakan sistem peradilan anak.
Kasatreskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana mengungkapkan, aksi
tawuran tersebut terjadi di lingkungan Gembongan, Karangjatu pada Selasa 10 Februari 2026, pukul 23.45 WIB.
“Aksi tawuran ini bermula dari saling tantang antar dua kelompok pemuda melalui Instagram,” jelasnya, dalam konferensi pers di Mapolres Semarang, Rabu 18 Februari 2026.
BACA JUGA: Ringkus Terduga Pelaku, Polres Salatiga Bakal Tindak Tegas Tawuran dan Pengeroyokan di JLS
Antar kelompok ini, sepakat tawuran tanpa menggunakan senjata apapun alias tangan kosong. Mereka pun juga menyepakati untuk melakukan duel satu lawan satu.
“Tetapi salah satu kelompok mengingkari kesepakatan tersebut. Dan ternyata datang dengan membawa senjata tajam jenis celurit berukuran panjang lebih dari 1 meter,” tambahnya.
Berdasarkan penyelidikan rekaman video yang sempat viral dan keterangan saksi, jajaran Satreskrim Polres Semarang mengamankan 12 orang yang sebagian masih berusia remaja berstatus siswa.
Setelah serangkaian pemeriksaan secara intensif, dua orang di antaranya telah di tetapkan sebagai terduga pelaku, oleh penyidik Satreskrim Polres Semarang.
“Keduanya Ahmad Ibtihal Labib (20) warga Kuwarasan, Kecamatan Jambu dan terduga pelaku anak RAA (17) warga Langensari, Kecamatan Ungaran Barat,” jelas AKP Bodia.
Penyidik, lanjutnya, juga mengamankan barang bukti celurit panjang, dua sepeda motor dan satu senjata tajam dari penggeledahan di salah satu rumah terduga pelaku tersebut.
Tawuran libatkan dua kelompok remaja
Penanganan kasus ini juga tidak akan berhenti pada penahanan terhadap kedua terduga pelaku, karena aksi tawuran ini melibatkan dua kelompok remaja dan pemuda.





