PLN jatuhkan denda terhadap keluarga korban
Pada Kamis, 11 Januari 2024, pihak perusahaan listrik itu meminta warga tersebut mendatangi kantor PLN dan pihaknya memberi tahu bahwa keluarganya di jatuhi denda dengan nominal fantastis.
BACA JUGA: Viral Curhat Warga Sidoarjo Kena Tagihan Rp11 Juta Untuk Pemindahan Tiang Listrik
“Mereka suruh saya datang ke kantor PLN hari ini (11/1) untuk jadi saksi pengetesan listrik dari meteran listrik lama.”
“Setelah proses uji pengecekan tsb, terdapat error/penyimpangan -29.15%. Dan ada baret di disk meterannya. Ya iya dong, sudah dari taun 1992. Bahkan dari saya belum lahir,” katanya.
PLN mengklaim warga itu melakukan pelanggaran sehingga harus ada denda. Padahal menurut korban, selama ini PLN tidak pernah melakukan pengecekan di kediamannya.
“Kemudian dijatuhkan kesimpulan melanggar peraturan golongan 2 dan sudah ada perhitungannya. Sudah minta keringanan pun bersama orang kantor PLN cm dikasih DP 13jt / 31% dari total tagihan denda. Dan sisanya dicicil 1th.”
“Ya dari dulu @pln_123 ga ngecek meteran rumah atau gimana kok baru mereka cek sekarang dan dengan gampang menjatuhkan denda sebesar 41.8jt,” sesalnya.
Mengetahui pengalaman warga tersebut, warganet memberikan komentarnya. Tak sedikit dari mereka yang ternyata mendapati pengalaman yang sama dari PLN.
“ibu w baru juga kemaren lusa wassap katanya listrik naik jadi 600k padahal biasanya 200an, gara2 meteran lama pake apa gitu, trus di ganti yg baru, gw curiga bulan2 kedepannya gede2 terus. kan aneh an**g, kesalahan dari sono, kita yg nanggung kerugian,” tulis @ainunrozi.
“Sama kayak kasusku, mesin ku mesin lama dari tahun 93, terus ganti jadi baru tagihan tbtb melonjak drastis hampir 20 kali lipat.
Udah kami urus dan segala macem ujung”nya mereka kekeuh tagihan harus di bayar,” tulis @unzeltedbutter.
Adapun netizen yang menyarankan jalan keluar.
“Kak, buat surat komplain secara tertulis dan formal. Sekaligus kalau punya bukti-bukti pendukung. Dulu sy jg ada kejadian dengan PLN dan setelah buat surat +bukti akhirnya bisa lepas.” Tulis @westitoyo.(*)