Jateng

Visi Wisata 20 Tahun, DPRD Kabupaten Semarang Setujui Raperda RIPPARKAB 2026–2045

×

Visi Wisata 20 Tahun, DPRD Kabupaten Semarang Setujui Raperda RIPPARKAB 2026–2045

Sebarkan artikel ini
Raperda RIPPARKAB
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Semarang dengan agenda Persetujuan Raperda Menjadi Perda tentang RIPPARKAB Semarang 2025-2045, Jumat, 27 Februari 2026. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)

Ia menambahkan, hasil evaluasi dari Gubernur Jawa Tengah pun hanya memberikan tiga catatan kecil yang bersifat administratif atau penyesuaian penulisan, sementara substansi matrik program dinilai sudah representatif.

“Dokumen RIPPARKAB ini otomatis menginduk pada rencana induk pariwisata provinsi. Dari hasil evaluasi provinsi, semuanya Pemprov nyatakan sudah benar dan baik,” pungkas Wiwin. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp