SEMARANG, beritajateng.tv – Wacana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah untuk menerapkan sekolah enam hari dalam sepekan bagi jenjang SMA/SMK sederajat memicu pro dan kontra di tengah masyarakat.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Abdul Muti, menegaskan bahwa aturan nasional hanya mengatur durasi lama belajar dalam satu minggu, bukan jumlah hari sekolah.
”Pada prinsipnya yang kita atur itu lama belajar dalam sepekan, itu harus sesuai dengan ketentuan,” ujarnya, Jumat, 21 November 2025.
BACA JUGA: Rencana Sekolah 6 Hari di Jateng Picu Tolakan Besar, Warganet Geruduk Medsos Ahmad Luthfi
Abdul Muti menjelaskan bahwa implementasi teknis diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah. Dengan demikian, Pemprov Jateng bebas menentukan apakah pembelajaran berlangsung dalam lima atau enam hari, selama total jam belajar mingguan terpenuhi.
”Mau diterapkan dalam lima hari atau enam hari itu sesuai kebijakan Pemda. Kami hanya mengatur lamanya pembelajaran dalam sepekan,” jelasnya.
Ia menegaskan pemerintah daerah memiliki keleluasaan untuk memilih skema waktu belajar yang paling sesuai dengan kebutuhan wilayah masing-masing.
Pemprov Jateng menggulirkan wacana ini dengan pertimbangan perlunya pengawasan lebih terhadap aktivitas siswa di akhir pekan. Mereka menilai penambahan hari sekolah dapat mengurangi waktu luang yang berpotensi di salahgunakan untuk kegiatan negatif.













