BACA JUGA: Alami Trauma, Murid SMPN Korban Bullying di Blora Masih Belum Masuk Sekolah
Rencananya, aturan ini akan mulai berlaku pada semester depan tahun 2026 untuk SMA/SMK sederajat. Namun, wacana tersebut langsung menuai reaksi publik. Sebagian masyarakat menolak karena khawatir waktu istirahat siswa berkurang dan berdampak pada kelelahan, sehingga proses belajar tidak maksimal.
Penolakan juga muncul dalam bentuk petisi di laman change.org. Berdasarkan pantauan Espos pada Kamis 20 November 2025, lebih dari 21.000 orang telah menandatangani petisi menolak kebijakan sekolah enam hari di Jawa Tengah.
Wacana ini masih ramai masyarakat bahas sambil menunggu keputusan final dari Pemprov Jateng. (*)













