Tujuan Permen ESDM 14/2025
Taj Yasin menekankan bahwa Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 sejatinya bertujuan baik, yaitu agar masyarakat bisa mendapatkan manfaat ekonomi dari pengelolaan sumur tua.
BACA JUGA: Enam Hari Berjalan, Pemadaman Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Blora Masih Gagal, Petugas Kelelahan
Namun, ia menegaskan pemerintah tidak akan melegalkan pengeboran liar yang berpotensi membahayakan warga.
“Yang menjadi masalah sekarang, banyak yang ingin membuat sumur baru. Ini yang jelas-jelas tidak boleh,” tandasnya. (*)