Jateng

Wali Kota Salatiga Serahkan 908 SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Integritas ASN di Era Digital

×

Wali Kota Salatiga Serahkan 908 SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Integritas ASN di Era Digital

Sebarkan artikel ini
salatiga
Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan saat menyampaikan amanat pada upacara HUT Korpri ke-54, di Lapangan Pancasila, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, Senin, 1 Desember 2025. (Humas Pemkot Salatiga)

SALATIGA, beritajateng.tv – Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan menyerahkan SK kepada 908 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga.

Secara simbolis, dua orang PPPK Paruh Waktu menerima SK tersebut, bertepatan dengan momentum upacara bendera peringatan HUT Korpri ke-54, tingkat Kota Salatiga, Senin 1 Desember 2025.

Dalam upacara HUT Korpri ke-54 yang dilaksanakan di Lapangan Pancasila, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga ini, Wali Kota Robby sekaligus bertindak sebagai inspektur upacara.

Kepada segenap PPPK Paruh Waktu yang menerima SK, orang nomor satu di Kota Salatiga ini mengingatkan, SK tersebut bukan sekedar bukti atas pengangkatan sebagai ASN paruh waktu.

“Namun juga bermakna amanah sekaligus juga tanggungjawab moral untuk dapat bekerja dengan sepenuh hati. Serta menjaga integritas sebagai pelayan masyarakat,” jelasnya.

BACA JUGA: Bantah Sarung Identik dengan Islam, Gus Yasin: Itu Pakaian Adat, ASN Nonmuslim Juga Pakai

Sebelumnya, saat menyampaikan amanat, Wali Kota Salatiga juga menekankan agar setiap ASN harus menjadi motor utama transformasi digital di lingkungan pemerintahan.

ASN juga di minta untuk bekerja lebih cepat, efisien, inovatif dan berdaya saing dengan memanfaatkan teknologi. Hal ini guna mempermudah pelayanan, memperkuat transparansi, dan membangun kepercayaan publik.

“Seluruh ASN di lingkungan Pemkot Salatiga harus fokus bekerja dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini demi mendukung terwujudnya ASTA CITA Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia,” tambahnya.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan