“Kami pastikan zonanya tidak mengambil angka kenaikan yang besar. Mohon doanya agar yang mengerjakan teliti, sehingga koreksinya tepat dan sesuai harapan,” ucapnya.
Rencana koreksi zona tersebut diharapkan meningkatkan akurasi pemetaan serta mendorong pengelolaan pajak daerah yang lebih adil dan transparan.
Pemerintah juga menargetkan agar proses ini berlangsung efektif dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat. (*)
Editor: Elly Amaliyah





