Jateng

Walikota Agustina Bakal Koreksi Zona PBB Kota Semarang di 2026

×

Walikota Agustina Bakal Koreksi Zona PBB Kota Semarang di 2026

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang berencana melakukan koreksi terhadap sejumlah zona Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada 2026.
Walikota dan Wakil Walikota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti dan Iswar Aminuddin. (Ellya/beritajateng.tv)

“Kami pastikan zonanya tidak mengambil angka kenaikan yang besar. Mohon doanya agar yang mengerjakan teliti, sehingga koreksinya tepat dan sesuai harapan,” ucapnya.

Rencana koreksi zona tersebut diharapkan meningkatkan akurasi pemetaan serta mendorong pengelolaan pajak daerah yang lebih adil dan transparan.

Pemerintah juga menargetkan agar proses ini berlangsung efektif dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp