Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Semarang, Heroe Soekendar menyampaikan, santunan kematian saat ini pemkot bagikan kepada total 477 ahli waris di 16 Kecamatan.
Rinciannya, yaitu Tahap I (meninggal tanggal 17 Maret – 30 Juni 2023) sejumlah 408 ahli waris. Dan Tahap II (meninggal tanggal 1-31 Juli 2023 ) sejumlah 69 ahli waris.
“Untuk penyerahan santunan kematian kepada ahli waris menggunakan sistem Virtual Account (VA) secara langsung oleh Bank Jateng. Setiap warga mendapat Rp 3.000.000,-.
“Menurut kami jumlah ini termasuk besar dibandingkan daerah lain. Mudah-mudahan bermanfaat untuk warga masyarakat terutama bagi ahli waris yang meninggal dunia,” tandas Heroe. (*)
Editor: Elly Amaliyah