SEMARANG, beritajateng.tv – Walikota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, menegaskan pentingnya penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan pendidikan.
Menurutnya, regulasi yang ada saat ini sudah tertinggal dan belum menyesuaikan perkembangan zaman. Terutama di era keterbukaan informasi dan teknologi.
Hal itu ia sampaikan usai mengikuti Rapat Paripurna mengenai Pembahasan Raperda Penyelenggaraan Pendidikan di DPRD Kota Semarang, Senin, 29 September 2025.
Agustina menyampaikan, kebutuhan anak-anak terhadap keterampilan baru semakin mendesak. Namun, berbagai aturan lama justru membatasi ruang gerak pemerintah untuk menyesuaikan kebijakan.
Karena itu, ia mendorong agar penetapan Raperda segera menjadi Perda segera berjalan sebagai dasar hukum penguatan pendidikan di Kota Semarang.
Selain itu, Agustina menantang DPRD Kota Semarang untuk mendukung peningkatan fasilitas belajar di luar ruang kelas.
Menurutnya, keberadaan sarana seperti perpustakaan, laboratorium, dan fasilitas olahraga sangat penting. Agar siswa mendapat pengalaman belajar yang lebih komprehensif.
“Kalau setiap sekolah dipaksa memiliki laboratorium modern tentu biayanya sangat besar. Maka lebih baik kita menciptakan akses agar siswa dapat menggunakan laboratorium yang ada di luar sekolahnya,” jelas Agustina.
Ia juga mencontohkan fasilitas perpustakaan milik Pemkot Semarang yang besar namun belum dimanfaatkan maksimal.
BACA JUGA: Dorong Kesadaran Sejak Dini, Dinas Pendidikan Semarang Integrasikan Pendidikan Lingkungan ke Kurikulum PAUD
Dia berharap ada aturan yang memungkinkan siswa memanfaatkan perpustakaan tersebut hingga malam hari dengan dukungan petugas ASN.
Hal serupa juga berlaku untuk fasilitas olahraga. Banyak sekolah di Semarang tidak lagi memiliki lahan yang cukup untuk membangun sarana olahraga.