Menurut Agustina, hal ini harus menjadi bagian dari perencanaan pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) agar sistem pendukung pendidikan lebih terpadu.
“Kalau hanya fokus pada anggaran dan sarana prasarana yang terbatas, target peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sulit tercapai. Kita perlu pendekatan yang lebih menyeluruh,” tegasnya.
Mengenai pembangunan sekolah, Agustina mengungkapkan tahun ini tidak ada pembangunan sekolah baru, melainkan hanya renovasi.
Dia menilai pembangunan ruang kelas baru membutuhkan biaya besar, sementara manfaatnya terbatas hanya untuk beberapa puluh siswa.
Sebagai gantinya, Pemkot Semarang akan memperkuat program sekolah gratis agar lebih banyak siswa, termasuk dari sekolah swasta, bisa merasakan manfaat. Ia meminta DPRD ikut mengawal formulasi kebijakan tersebut agar tertuang jelas dalam Perda.
Agustina juga menyoroti adanya putusan Mahkamah Konstitusi terkait Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional menurutnya belum sejalan dengan UUD 1945.
Meski perubahan undang-undang belum terlaksana, ia menekankan pentingnya langkah antisipatif agar anak-anak di sekolah swasta mendapat dukungan yang setara dengan sekolah negeri.
“Kita tidak bisa hanya terpaku pada pembangunan sekolah baru. Yang lebih penting adalah memastikan seluruh anak di Semarang, baik di sekolah negeri maupun swasta, mendapat dukungan fasilitas dan akses pendidikan yang sama dari pemerintah,” pungkasnya. (*)
Editor: Elly Amaliyah