Karena berdasarkan survei nasional, satu dari empat perempuan dan 51 persen anak usia 13–17 tahun pernah mengalami kekerasan.
Maka pihaknya mengapresiasi keberadaan paralegal Muslimat NU ini. “Kami juga mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan wilayah muslimat Nahdlatul Ulama yang telah menginisiasi untuk melakukan pelatihan, training kepada relawan-relawan para legal muslimat NU. Ini adalah inisiatif yang inovatif dan inspiratif yang diharapkan dapat menjadi best practice bagi ormas-ormas lainnya,” pungkasnya.
Program Paralegal Muslimat NU merupakan inisiatif dari Pimpinan Wilayah Muslimat NU Jawa Tengah, Pemprov dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Para relawan tersebar di berbagai daerah termasuk Kota Semarang untuk menjangkau kelompok rentan. Termasuk perempuan, anak-anak, penyandang disabilitas, serta santri di pesantren.
Dengan kolaborasi lintas sektor dan penguatan komunitas, Kota Semarang dan Provinsi Jawa Tengah berharap dapat menekan kasus kekerasan anak dan perempuan secara signifikan dan menyeluruh. (*)
Editor : Elly Amaliyah





