SEMARANG, beritajateng.tv – Kementerian Sosial (Kemensos) RI menegaskan kebijakan efisiensi yang Presiden Prabowo gagas tak akan berdampak pada pemberian bantuan sosial (bansos), baik bantuan PKH, lansia, disabilitas, hingga bantuan untuk yatim piatu sekalipun.
Hal itu terungkap oleh Wakil Menteri Sosial (Wamensos) RI, Agus Jabo Priyono, usai berkunjung di Kantor Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah pada Senin, 24 Februari 2025.
“Efisiensi perintahnya Bapak Presiden tidak boleh menganggu program. Jadi program bantuan PKH, bansos, program atensi lansia, untuk disabilitas, terus jalan, tidak terganggu sedikit pun,” ungkap Agus.
BACA JUGA: Wamensos Heran Kemiskinan di Jateng Masih Tinggi: Padahal Sudah Dapat Bansos Banyak Sekali
Bahkan, Agus mengaku Prabowo mengizinkan untuk menambah anggaran bansos jika memang itu diperlukan.
Oleh sebab itu, Agus menegaskan efisiensi yang termuat dalam Inpres Efisiensi tersebut tak akan berpengaruh pada program dan perlindungan sosial bagi masyarakat.
“Bahkan Presiden menyatakan kalau perlu ditambah, akan ditambah. Jadi tidak ada pengaruhnya efisiensi dengan program perlindungan dan program rehabilitasi sosial dan program pemberdayaan masyarakat,” tegas Agus.
Jateng terima Rp18 triliun lebih bantuan sosial dari Pemerintah Pusat
Lebih lanjut, Agus menyebut total bantuan untuk Jawa Tengah sebesar Rp18 triliun lebih, dengan jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) sebanyak 1,6 juta.
“Total bansosnya keseluruhan Rp11 triliun, itu PKH dan BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai). Belum termasuk PBI (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan) itu Rp7,5 triliun. Kalau total, Pemerintah Pusat memberi bantuan ke Jateng itu Rp18,5 triliun,” ungkap Agus.
BACA JUGA: Daftar 17 Daerah Masuk Zona Merah Kemiskinan di Jateng, Hampir 50 Persen Warganya Terima Bansos
Agus menegaskan, efisiensi tak berdampak pada penyaluran bansos, tak terkecuali di Jawa Tengah. Oleh karenanya, Agus meminta warga Jawa Tengah tak usah khawatir dengan adanya efisiensi anggaran.
“Saya ingatkan efisiensi tidak akan menganggu program, baik itu PKH, baik itu bansos. Kalau banyak yang membutuhkan, akan Presiden tambah, jadi aman,” pungkasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





