Jateng

Warga Blora Kaget! PBB Tiba-tiba Naik 100 Persen, Begini Penjelasan BPPKAD

×

Warga Blora Kaget! PBB Tiba-tiba Naik 100 Persen, Begini Penjelasan BPPKAD

Sebarkan artikel ini
blora pbb
Layar tangkap salah seorang warga Blora kaget karena PBB naik 100 persen. (Heri/beritajateng.tv)
  1. Penyesuaian NJOP sesuai perkembangan harga pasar tanah dan bangunan.

  2. Penilaian ulang objek pajak dengan verifikasi lapangan.

  3. Perluasan basis pajak melalui intensifikasi dan ekstensifikasi.

  4. Penguatan kemandirian fiskal daerah untuk membiayai pembangunan.

“Contohnya, pada 2024 luas bangunan yang terdata milik Pak Hadi hanya 72 meter persegi, padahal hasil pengecekan terbaru mencapai 510 meter persegi. Jadi datanya kami sesuaikan,” kata Susi.

Ia juga menyinggung adanya kasus serupa di Desa Plantungan. Di sana, PBB salah satu warga naik hingga 1.500 persen karena sebelumnya data luas bangunan tidak tercatat.

Janji Evaluasi

Susi mengakui keterbatasan SDM di BPPKAD membuat pembaruan data berjalan lambat. Ia berjanji meninjau ulang data pajak dan menyesuaikan dengan kondisi riil di lapangan.

Selain itu, pemerintah membuka kanal pengaduan bagi masyarakat yang keberatan. “Kalau ada yang tidak mampu membayar, bisa mengajukan keringanan sesuai syarat yang berlaku,” tambahnya.

BACA JUGA: Arahan Kemendagri, Kenaikan PBB 2025 Akibat Penyesuaian NJOP di Kabupaten Semarang Batal

Ia menegaskan, kebijakan ini tetap memperhatikan kemampuan bayar masyarakat, kondisi ekonomi lokal, serta asas keadilan. Fasilitas pembayaran pun disediakan secara mudah, baik online maupun layanan keliling.

Dengan penjelasan tersebut, Hadi akhirnya bisa menerima alasan kenaikan pajaknya, meski berharap pemerintah lebih aktif melakukan sosialisasi ke depan. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan