Dinas Perhubungan Jateng Sebut Parkir Nobar di Luar Area jadi Kewenangan Kota Semarang
Terpisah, Plt Kepala Dinas Perhubungan Jateng, Agung Pramono, menjelaskan pengamanan selama nobar ԁilakukan bersama kepolisian dan Satpol PP.
Sementara pengaturan dan penertiban parkir yang berada di luar lokasi kegiatan menjadi kewenangan Dinas Perhubungan Kota Semarang.
“Kami bersama dengan kepolisian dan Satpol PP bertugas untuk pengaturan dan pengamanan. Parkir ԁitangani Dinas Perhubungan Kota (Semarang) untuk penertibannya. Kami menyediakan parkir gratis di lingkungan kantor, namun terbatas, tidak sebanding dengan antusias masyarakat,” jelas Agung.
Agung menyebut persoalan parkir tersebut akan ԁikoordinasikan dengan Dinas Perhubungan Kota Semarang dan menjadi bahan evaluasi untuk kegiatan berikutnya.
“Nanti saya koordinasikan dengan Dinas Perhubungan Kota; mungkin jadi evaluasi ke depannya,” tandasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





