Arif Efendi, korban lainnya, mengalami nasib kurang beruntung karena BPKB mobil miliknya AY bawa saat transaksi. Awalnya, AY meminjam BPKB dengan alasan administrasi, namun akhirnya membawa lari dua mobil milik Efendi.
“Bayarnya awalnya mingguan, setelah mau perpanjang bulanan, dia hilang tidak bisa saya hubungi,” ungkap Efendi.
BACA JUGA: Pengakuan Pengusaha Rental Mobil asal Jogja: Gak Heran, di Pati Memang Sarang Mafia
Aksi AY yang berlangsung sekitar tiga hingga empat bulan ini terungkap setelah banyaknya laporan dari korban ke Polres Kendal.
Korban merasa percaya kepada AY karena sudah lama menjalankan bisnis rental bersama, namun akhirnya justru merugi.
Dengan modus tersebut, AY berhasil mengelabui para korban dan membawa kabur puluhan mobil dan motor rental.
Kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menemukan keberadaan AY dan menindaklanjuti kasus penggelapan ini. (*)