Jateng

Warga Khawatir Data Penghasilan di Sensus Ekonomi Dipakai Pajak, Purbaya: Jangan Takut

×

Warga Khawatir Data Penghasilan di Sensus Ekonomi Dipakai Pajak, Purbaya: Jangan Takut

Sebarkan artikel ini
purbaya
Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa usai memberikan kuliah umum di Universitas Diponegoro, Jumat, 3 Juli 2026. (Yuni Esa Anugrah/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa meminta masyarakat tidak khawatir mengikuti Sensus Ekonomi 2026 oleh Badan Pusat Statistik (BPS), meski terdapat anggapan bahwa sejumlah pertanyaannya terlalu bersifat pribadi dan berkaitan dengan perpajakan.

Menurutnya, tujuan sensus bukan untuk menghitung atau mengejar kewajiban pajak masyarakat. Melainkan memetakan kondisi ekonomi nasional agar kebijakan pemerintah lebih tepat sasaran.

“Kalau ada protes, utarakan saja ke BPS,” kata Purbaya usai mengisi kuliah umum di Muladi Dome Universitas Diponegoro pada Jumat, 3 Juli 2026.

Saat ditanya mengenai kekhawatiran masyarakat yang diminta mengisi data penghasilan bulanan karena dianggap berkaitan dengan pajak, Purbaya menegaskan pemerintah sebenarnya telah memiliki mekanisme tersendiri dalam pengawasan perpajakan.

“Kita enggak pakai sensus sudah ketahuan kok pajaknya. Jadi enggak disensus pun sudah ketahuan. Jadi enggak usah takut,” ujarnya.

BACA JUGA: Tanggapan Purbaya Soal Dadan Hindayana “Presiden Hatinya Baik”Digoreng Netizen

Ia menambahkan, Sensus Ekonomi bertujuan mengetahui kekuatan ekonomi masyarakat sehingga pemerintah dapat mengidentifikasi sektor maupun wilayah yang membutuhkan dukungan kebijakan.

“Sensus hanya untuk mengetahui kekuatan ekonomi kita semua sehingga kalau titik-titik yang perlu dibantu jelas, di [titik] mana dibantunya itu. Jadi bukan untuk pajak. Pajak sudah pasti dapat tanpa itu [sensus]. Jadi jangan takut dengan sensus,” tegasnya.

Sebelumnya, BPS Jateng mengakui ada petugas Sensus Ekonomi 2026 mengalami penolakan dari sejumlah warga saat melakukan pendataan. Pihaknya menilai karena ulah konten kreator yang membuat video dengan tujuan menggiring opini masyarakat.

Kepala BPS Jateng, Ali Said, menilai ulah konten kreator yang mengaitkan Sensus Ekonomi 2026 dengan pajak membuat masyarakat takut untuk didata. Karena itu, pihaknya meminta para konten kreator untuk tidak menyebarkan narasi salah.

“Mungkin juga mereka [penyebar konten] tidak paham dan tidak konfirmasi terlebih dahulu kepada kami kaitanya soal isu pajak. Sekali lagi saya tegaskan kepada konten kreator, bahwa data yang kami kumpulkan tidak akan diberikan kepada kantor pajak ataupun instansi lain,” ungkapnya.

Ali menjelaskan, peraturan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meminta semua instansi pemerintah wajib memberikan seluruh informasi kepada Kemenkeu. Namun, di pasal tersebut ada klausul yang menyatakan BPS tidak harus menyetorkan data di kementrian tersebut.

“Jadi artinya apa?, BPS tidak akan menyerahkan. Karena bukan bagian dari instansi yang wajib menyerahkan kepada Kementerian Keuangan terkait dengan pembahasan hasil sensus,” ujarnya.

BACA JUGA: Biaya Kuliah Jalur Mandiri Undip 2026, Lengkap UKT dan SPI Semua Jurusan

BPS Jawa Tengah menjamin bahwa data atau infornmasi Sensus Ekonomi akan terjaga kerahasiaannya.

“Sehingga kami bisa menjamin kalau keamanan dari apa data atau informasi yang di berikan oleh responden secara individual, kami tentu jaga kerahasiaannya,” tegasnya. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp