Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang, Suwarto, menjelaskan bahwa jembatan yang roboh memang berada di bawah kewenangan BBWS Pemali Juana. Jembatan tersebut sebelumnya bersifat sementara dan belum di bangun secara permanen.
“Jembatan itu memang jembatan sementara yang dulu BBWS bangun. Kami sudah berkoordinasi dengan pihak BBWS agar segera ada perbaikan,” kata Suwarto.
Pemkot Semarang, lanjut Suwarto, terus berupaya melakukan komunikasi intensif agar penanganan bisa semakin cepat. Mengingat jembatan tersebut merupakan akses utama warga dan berdampak langsung pada aktivitas sosial serta ekonomi masyarakat setempat. (*)
Editor: Elly Amaliyah





