Jateng

Warga Miskin Jateng 3 Juta, Dinsos Beri Kartu Jateng Ngopeni ke 10 Ribu Orang: Tiap Bulan Rp400 Ribu

×

Warga Miskin Jateng 3 Juta, Dinsos Beri Kartu Jateng Ngopeni ke 10 Ribu Orang: Tiap Bulan Rp400 Ribu

Sebarkan artikel ini
Kartu Jateng Ngopeni | Siswa Sekolah Rakyat Jateng | Sekolah Rakyat Jawa Tengah | penduduk miskin
Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, Imam Maskur, saat dijumpai di kantornya. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

Menurut Imam, bantuan itu memang ditujukan khusus untuk warga yang sama sekali tidak tersentuh bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos RI), seperti bantuan PKH.

“Kalau PKH itu dari Kemensos, kalau Kajen itu dari kami. Dulu namanya KJS, Kartu Jateng Sejahtera, sekarang jadi Kajen, Kartu Jateng Ngopeni,” ujarnya.

Selain bansos, perbaikan RTLH hingga bantuan modal usaha jadi upaya Pemprov Jateng tuntaskan kemiskinan

Selain bantuan tunai, Pemprov Jawa Tengah juga mendorong pemberdayaan melalui program usaha ekonomi produktif. Imam menyebut, warga miskin yang memiliki usaha kecil bisa dibantu modal dan pelatihan agar lebih mandiri.

“Kalau memang dia usahanya berkelompok dalam satu komunitas, ada namanya KUB atau kelompok usaha bersama. Satu kelompok terdiri dari 10 orang mendapat bantuan pemberdayaan Rp20 juta,” kata Imam.

Ia berharap, lewat jalur pemberdayaan, keluarga miskin tidak selamanya bergantung pada bansos. Lebih jauh, pihaknya menjelaskan strategi lainnya untuk mengurangi kantong-kantong kemiskinan.

Menurut Imam, kemiskinan tidak melulu soal pendapatan, namun juga kondisi rumah, akses sanitasi, hingga pendidikan anak.

“Mulai rumahnya tidak layak huni (RTLH), tidak punya jamban, kemudian tidak punya akses air bersih, anaknya tidak sekolah dan sebagainya itu kan bagian dari kantong-kantong kemiskinan,” paparnya.

BACA JUGA: Ahmad Luthfi soal Pengentasan Kemiskinan di Jateng: Kita Bukan Superman, Tapi Harus Super Team

Ia menambahkan, intervensi tersebut tidak bisa hanya satu dinas lakukan. Dinas Sosial, misalnya, menempatkan penyandang disabilitas berat di panti, Disperkim membantu perbaikan rumah tidak layak huni, sementara anak putus sekolah ditangani Dinas Pendidikan.

“Jadi memang ini harus lintas OPD, sesuai dengan bidangnya masing-masing,” imbuh Imam.

Selain Kajen, Pemprov Jawa Tengah juga menyalurkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk buruh rokok, tembakau, dan cengkeh.

Menurut Imam, bantuan itu jadi bukti bahwa Pemprov memaksimalkan sumber pendapatan daerah untuk menekan angka kemiskinan.