SEMARANG, beritajateng.tv – Kebijakan Walikota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti dan wakilnya Iswar Aminuddin menggelontorkan dana operasional 25 juta per RT mendapat sambutan positif dari beberapa pihak.
Tutuk Toto Carito, Sekretaris RT 03 RW 2 Kelurahan Lamper Kidul, Kecamatan Semarang Selatan menyambut baik kebijakan ini.
“Secara umum kami senang. Dan akan sangat membantu masyarakat,” ujarnya. Ia menyebut RT-nya siap menerima dana tersebut dan saat ini tengah menunggu petunjuk teknis.
“Kami masih menunggu juklak juknisnya. Tapi kami sangat siap untuk menerima dana tersebut. Tinggal menunggu mekanismenya saja,” tambahnya.
BACA JUGA: Pencairan Dana Operasional RT Pakai Aplikasi Ruang Warga, Simak Tata Caranya
Hal senada juga Lurah Tanjung Mas, Kecamatan Semarang Utara, Sony Yudha Putra Pradana sampaikan. “Terkait Dana Operasional RT dan RW sangat disambut antusias warga, khususnya di Kelurahan Tanjung Mas,” ujarnya.
Dana tersebut harapannya bisa mendukung banyak aspek kehidupan masyarakat. “Dana ini harapannya bisa sebagai sarana untuk mendukung pemberdayaan masyarakat dan peningkatan ekonomi masyarakat yang ada di wilayah,” jelas Sony.
Ia menambahkan, program ini juga bisa menyasar isu lingkungan, kebudayaan hingga sosial. “Seperti pilah sampah dan pembelian tong sampah, pelatihan peningkatan skill, serta acara kebudayaan yang dapat meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan. Saya berharap, dana operasional tersebut juga dapat membantu meringankan beban masyarakat rentan,” tutupnya.
Walikota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti menegaskan kembali jika program dana operasional RT siap di realisasikan. Mulai Agustus 2025, sebanyak 10.628 RT akan menerima dana operasional sebesar Rp 25 juta per tahun.
Ia menyampaikan bahwa program ini merupakan upaya memperkuat solidaritas warga dan tata kelola lingkungan berbasis partisipasi.
“Saya berharap dana ini menjadi berkah, bermanfaat, dan di rumuskan melalui rembug warga. Ini bukan milik pribadi pengurus, tapi untuk kegiatan yang di sepakati bersama,” ujar Agustina.
Agustina juga menegaskan pentingnya pengawasan sejak awal. Pemkot menggandeng berbagai elemen, termasuk kejaksaan, serta menyiapkan desk pelayanan di kecamatan sebagai pusat advokasi dan penyelesaian jika muncul persoalan di lapangan.