Mekanisme dan Digitalisasi
Pencairan dana akan langsung ke rekening masing-masing RT melalui Bank Jateng. Pengajuan, setelah seluruh dokumen administrasi lengkap dan di verifikasi oleh kelurahan.
Didi Wahyu, Kasubid Belanja Daerah BPKAD, menjelaskan bahwa ketepatan nomor rekening menjadi syarat krusial. “Jika ada satu kesalahan saja dalam satu kelurahan, pencairan seluruhnya bisa tertunda,” ungkap Didi.
Untuk pelaporan, Pemerintah kota (Pemkot) Semarang akan mengandalkan platform Ruang Warga yang kini di perbarui. Aplikasi ini memungkinkan RT mengunggah dokumen pertanggungjawaban secara digital dan langsung terhubung ke Pemkot Semarang.
“Ini akan menjadi sistem komunikasi utama antara RT dan pemerintah kota,” terang Agustina.
Selain pelaporan, platform ini juga untuk pendataan lingkungan dan penyampaian informasi dari warga ke pemerintah secara lebih sistematis.
Agustina menambahkan bahwa program ini bukanlah pengganti partisipasi warga seperti iuran, melainkan pelengkap dari sistem gotong royong yang selama ini sudah berjalan.
“Dana ini mendukung kegiatan RT selama setahun. Tapi semangat iuran dan kebersamaan tetap perlu dijaga,” tegasnya.
Selain itu, honorarium untuk ketua, sekretaris, dan bendahara RT tetap berjalan seperti sebelumnya, karena dana operasional ini murni untuk kegiatan berdasarkan hasil musyawarah warga.(*)