SEMARANG, beritajateng.tv – Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, mengeluhkan dua titik pertambangan di wilayahnya yang terus memicu protes warga.
Curhatan itu ia sampaikan langsung kepada Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, dalam Rapat Koordinasi Persiapan Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Senin, 8 Desember 2025.
Sadewo mengungkap, salah satu lokasi yang masih menjadi sorotan publik adalah pertambangan batu granit di Baseh, Kedungbanteng. Ia menyebut pemerintah kabupaten bersama Dinas ESDM Provinsi telah menutup sementara aktivitas tambang tersebut.
“Kasus penambangan batu granit di Baseh, Kedungbanteng. Kami sudah koordinasi dengan pegiat lingkungan bersama ESDM Provinsi. Kami dan ESDM Provinsi sudah membuat memasang banner di situ ‘Ditutup Sementara’, jujur atas usulan saya. Karena kalau tutup langsung, pasti penambangnya akan lari,” ujar Sadewo.
BACA JUGA: Puluhan Warga Blora Geruduk Pabrik Tambang PT Pentawira, Tuntut Kompensasi Dampak Lingkungan
Sadewo menuturkan, penutupan sementara itu lantaran penambang belum memenuhi kewajiban lingkungan sebagaimana teratur dalam Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL–UPL).
“Tutup sementara karena kewajiban penambang yang tertera di UKL–UPL itu belum mereka laksanakan. Tetapi masyarakat itu tetap menuntut tutup permanen,” lanjutnya.
Ia menyebut, penambang tersebut kini investor paksa untuk melengkapi saluran dan kolam sesuai UKL-UPL.
“Jadi sekarang tutup sementara dan penambang lagi investornya paksa untuk membuat saluran, kemudian membuat kolam-kolam sebagaimana syarat di UKL-UPL,” terang Sadewo.
Penambangan di Baturaden juga warga demo, Bupati mengaku jadi sasaran protes
Selain Baseh, Sadewo juga menyinggung penambangan pasir dan tanah di Tapa, Baturaden. Ia mengungkap, penambangan di Tapa, Baturaden, itu mengantongi izin. Namun, penolakan warga tetap tak terelakkan.
“Penambangan pasir dan tanah di daerah Tapa, Baturaden, ini juga bermasalah, Pak. Kalau perizinan ada semua, bermasalah dengan masyarakat, didemo juga,” ujarnya.
Sadewo mengatakan, izin galian C berada di kewenangan provinsi melalui Dinas Energi dan Sumber Daya (ESDM), namun di lapangan dirinya yang harus menghadapi amuk warga.
“Ini yang pusing kami, Pak Gub, karena izin tambang galian C itu ada di ESDM Provinsi,” tegasnya.













