Jateng

Warisan Jadi Sengketa, SD Negeri di Jepara Diancam Ditutup Ahli Waris

×

Warisan Jadi Sengketa, SD Negeri di Jepara Diancam Ditutup Ahli Waris

Sebarkan artikel ini
jepara sekolah
SD Negeri 10 Karanggondang di Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. (Facebook/infoseputarjepara)

Sengketa lahan di Jepara berawal dari tahun 2012, belum ada titik temu

Suyadi memaparkan bahwa SDN 10 Karanggondang berdiri di atas lahan seluas sekitar 2.800 meter persegi, dulunya merupakan bagian dari program SD Inpres.

Namun, lokasi sekolah itu ternyata satu kompleks dengan tanah yang kini ahli waris Surip klaim.

Perselisihan soal kepemilikan lahan sudah terjadi sejak 2012. Pemerintah dan pihak ahli waris sempat beberapa kali melakukan mediasi, tetapi tidak membuahkan hasil.

BACA JUGA: Olah TKP Kasus Predator Seksual di Jepara, Polda Jateng Gunakan Investigasi Metode Ilmiah

Saat ini, SDN 10 Karanggondang memiliki 98 siswa aktif. Ancaman penutupan dan kondisi yang tidak menentu membuat pihak sekolah dan orang tua siswa khawatir.

“Kami berharap pemerintah turun tangan agar sekolah bisa tetap berdiri dan tidak merugikan siswa,” harap Suyadi. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan