SEMARANG, beritajateng.tv – Aksi premanisme berkedok wartawan di Jawa Tengah berhasil terungkap. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Tengah berhasil menangkap empat orang yang tergabung dalam sindikat wartawan gadungan.
Sementara itu, tiga orang lainnya yang berada di lokasi penangkapan berhasil kabur.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio, mengungkap jumlah pelaku bukan hanya 4-7 orang saja, melainkan 175 anggota.
“Pelaku bukan hanya empat atau tujuh orang, ternyata jumlahnya 175 anggota. Tujuh orang ini salah satu bagiannya; empat orang sudah kami tahan, tiga orang melarikan diri,” ungkap Kombes Pol Dwi Subagio dalam konferensi pers yang berlangsung di Mapolda Jawa Tengah, Jumat, 16 Mei 2025.
TONTON JUGA: Video Ketua DPRD Jateng Sumanto Ungkap Pejabat Deg-Degan saat Ketemu Wartawan
Pihaknya menyebut, 175 wartawan gadungan itu tersebar di seluruh Pulau Jawa, mulai dari Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga Jawa Timur.
Saat melancarkan aksinya, satu kelompok menyiapkan 10 wartawan gadungan.
“Bahkan ada beberapa kasus mereka bisa mengerahkan 70 anggotanya; sedang kami telusuri itu. Keempat orang ini bagian dari satu kelompok,” sambung dia.
Wartawan gadungan di Jawa Tengah catut nama media Detik dan Kompas
Subagio menuturkan, mereka mengaku dari media Detik dan Kompas saat polisi melakukan penangkapan.
“Mereka beroperasi dengan cara membuntuti korbannya dan pada saat kami melakukan penindakan, yang bersangkutan mengaku sebagai wartawan Detik. Pascapemeriksaan ternyata ia menyampaikan bahwa dia wartawan Kompas,” tuturnya.
Tak cuma Detik dan Kompas, Subagio menyebut wartawan gadungan itu juga mencatut nama media lainnya.
Berdasarkan tanda pengenal pers yang dijadikan barang bukti (BB), wartawan gadungan itu berasal dari media yang tak terdaftar dalam Dewan Pers.
“Mereka beroperasi dengan mengaku sebagai wartawan lainnya. Yang kami dapatkan identitas dalam bentuk ID Card itu ada dari Morality News, Mata Bidik, Surat Kabar Siasat Kota. Kami sudah cek itu tidak terdaftar [Dewan Pers], media tidak jelas,” tegasnya.
BACA JUGA: Ketua DPRD Jateng Silaturahmi dengan Media, Ketua PWI Solo Soroti Oknum Wartawan Meresahkan
Pelaku ikuti korban hingga hotel, minta uang tutup mulut hingga Rp150 juta
Lebih lanjut, Subagio mengungkap cara pelaku dalam menjalankan aksinya. Wartawan gadungan itu ternyata sampai menguntit korban.
Bahkan, mereka mengikuti korban sampai hotel atau tempat menginap. Saat pelaku mendapati korban keluar dari penginapan bersama pasangan tidak sah, di sana aksi pemerasan terjadi.
“Pelaku menghampiri penginapan dan mengikuti korban, pada saat korban bersama pasangannya keluar dari penginapan itu, mereka mengikuti dan langsung ditemui oleh yang bersangkutan dengan mengaku sebagai wartawan Kompas, Detik, dan media lainnya,” tuturnya.
Lantaran ketakutan, korban menuruti pelaku yang meminta sejumlah uang tutup mulut. Bahkan, kata Subagio, wartawan gadungan itu tak segan meminta nominal hingga Rp150 juta.
“Korban ketakutan, awalnya mereka diancam agar segera membayar tebusan Rp100-150 juta. Sudah terkirim Rp15 juta,” ungkap dia.
Subagio menuturkan, korban wartawan gadungan itu berasal dari berbagai kalangan. Bahkan, anggota dewan tak luput dari target sasarannya.
“Korbannya dari semua kalangan, publik figur, anggota dewan, kedokteran, akademisi, pengusaha, dan masyarakat lainnya. Mereka menarget orang-orang yang punya ekonomi atas, apabila korban punya kendaraan bagus akan mereka ikuti,” pungkas Subagio. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





