Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengidentifikasi 212 merek beras yang tidak memenuhi standar mutu dan termasuk dalam kategori beras oplosan.
“Kami akan mengumumkan secara bertahap merek-merek yang tidak sesuai standar tersebut sambil menunggu proses hukum dari aparat terkait,” ujar Mentan dalam keterangannya.
Upaya Pemerintah untuk Mengatasi Praktik Beras Oplosan
Sebagai langkah awal, Kementan berjanji akan memperketat pengawasan terhadap peredaran beras yang tidak memenuhi standar. Serta melakukan penertiban lebih lanjut terhadap produsen beras yang terbukti melakukan praktik oplosan.
Langkah ini harapannya dapat mengurangi ketimpangan harga dan kualitas beras di pasaran. Serta melindungi konsumen dari penipuan terkait produk pangan pokok ini.
Dengan semakin meningkatnya kasus beras oplosan, masyarakat diimbau untuk lebih teliti dalam memilih produk beras, dan jika menemui ketidaksesuaian, segera melaporkan ke pihak berwenang.
BACA JUGA: Banjir Rendam Sebagian Wilayah Jateng, Bulog Justru Ungkap Serapan Beras Surplus pada Maret 2025
Pemeriksaan dan penindakan lebih lanjut terhadap praktik ini tentu sangat penting. Tidak hanya untuk menjaga kualitas pangan yang sampai ke konsumen, tetapi juga untuk menjaga keadilan dalam sektor pertanian. (*)





