Hukum & Kriminal

Waspada Karung Raja Gula Palsu! Gula Oplosan asal Banyumas Beredar di Jateng hingga Jatim

×

Waspada Karung Raja Gula Palsu! Gula Oplosan asal Banyumas Beredar di Jateng hingga Jatim

Sebarkan artikel ini
Karung Raja Gula Palsu
Konferensi pers ungkap kasus gula oplosan yang berlangsung di Ditreskrimsus Polda Jateng, Banyumanik, Kota Semarang, Kamis, 10 Juli 2025 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

BACA JUGA: Pupuk Palsu Berlogo SNI Produksi Karanganyar Beredar di Jateng, Polisi Beberkan Sederet Mereknya

Tak sampai di situ, pihaknya melakukan penelusuran ke tiga gudang di daerah Banyumas. Dari ketiga gudang tersebut, Polda Jawa Tengah menemukan gula oplosan dengan jumlah 72 ton.

“Gula tersebut merupakan gula oplosan dengan menggunakan karung merek Raja Gula yang secara resmi produksi PT PG Rajawali,” jelasnya.

Atas perbuatannya, MS terjerat beberapa pasal perlindungan konsumen, yakni Pasal 62 juncto Pasal 8 ayat (1) huruf e dan f dengan ancaman pidana 5 (lima) tahun dan denda Rp2 miliar rupiah. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp