Abaikan setiap pesan mencurigakan, terutama yang meminta dana atau data pribadi.
2. Blokir Nomor Pelaku
Segera blokir nomor tersebut melalui aplikasi WhatsApp maupun pengaturan perangkat.
3. Melapor ke Kepolisian
Catat nomor dan laporkan kepada Polres atau Polsek terdekat agar bisa segera ditindaklanjuti.
4. Cek Informasi Resmi
Pastikan setiap informasi terkait Pemkot atau Wali Kota melalui kanal komunikasi resmi pemerintah.
Pemkot Semarang mengajak masyarakat untuk menyebarkan peringatan ini kepada keluarga dan lingkungan sekitar agar tidak ada lagi warga yang menjadi korban kejahatan digital tersebut. (*)
Editor: Elly Amaliyah













