“Ini merupakan langkah efektif untuk mengoptimalkan penerimaan negara di sektor cukai tembakau,” ujarnya.
Eisti menyampaikan pada 2023 Kabupaten Demak mendapatkan penghargaan sebagai pengelola DBHCHT terbaik se-Jawa Tengah.
“Mudah-mudahan prestasi ini mampu menjadi pelecut semangat bagi kita semua untuk terus mengoptimalkan penerimaan DBHCHT,” katanya.
Sementara itu menurut salah satu warga yang mengikuti sosialisasi gempur rokok ilegal, Sulastri (50) mengatakan, ia sependapat dengan apa yang Bupati Demak sampaikan. Meskipun cara pandangnya berbeda, tetapi sangat mendukung gerakan tersebut.
“Saya setuju rokok harganya mahal agar kami yang merupakan buruh petani tembakau juga bisa ikut menikmati hasilnya. Setidaknya kami ikut juga memerangi adanya rokok tanpa cukai yang imbasnya juga nanti ke masyarakat juga,” tegas Sulastri. (*)
Editor: Andi Naga Wulan.