SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah Desa (Pemdes) Keji, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, melakukan berbagai ikhtiar dalam mewujudkan Desa Anti Korupsi.
Tak hanya melalui praktik-praktik tata kelola pemerintahan desa yang transparan, berintegritas dan akuntabel, ikhtiar ini juga pihaknya lakukan melalui pendekatan sosioreligi.
Setidaknya, hal itu terungkap dari puncak rangkaian kegiatan Haul ke-2 Desa Keji, Kecamatan Ungaran Barat, yang berlangsung di halaman balai desa setempat, Sabtu, 19 Juli 2025 malam.
Kepala Desa Keji, Siswanto, mengungkapkan tema acara haul tahun ini ialah “Desa Keji Bersinar Anti Korupsi”. Tema ini merujuk pada ikhtiar Desa Keji yang tengah menyiapkan penilaian Desa Anti Korupsi.
BACA JUGA: Libur Panjang Tiba, Curug Semirang di Ungaran Barat Ramai Wisatawan
“Sehingga Desa Keji saat ini terus berbenah agar menjadi lebih baik dalam mewujudkan pembangunan serta tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan bebas praktik korupsi,” jelasnya.
Siswanto menjelaskan, serangkaian acara kemasyarakatan Pemdes gelar pada kegiatan Haul Desa Keji yang berlangsung selama tiga hari pada 17 s.d. 19 Juli 2025.
Mulai dari ziarah ke makam para leluhur Desa Keji pada hari Kamis, kemudian pada hari Jumat pembacaan doa arwah jamak kepada 80 para leluhur, tokoh agama, dan tokoh masyarakat Desa Keji.
“Merangkai acara doa arwah jamak, berlanjut dengan kegiatan maulid diba’ serta sholawatan bersama berbagai lapisan warga masyarakat Desa Keji,” lanjutnya.
BACA JUGA: Polres Semarang Amankan 89 Motor Aksi Balap Liar di Ungaran
Sedangkan pada puncak acara haul berlangsung pengajian akbar dari pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Ittihad Poncol, K.H. Fathurrohman Thohir.
Selain itu, ada pula pemberian santunan sebesar Rp16,7 juta kepada 167 warga desa yang membutuhkan. Antara lain seperti anak yatim, yatim piatu, dan warga miskin.
Dana santunan tersebut bersumber dari APBDes Keji serta partisipasi pihak lain hingga total mencapai Rp16,7 juta.
“Semoga ini menjadi keberkahan kepada semua, termasuk Pemdes Keji,” tandas Siswanto. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi