Di Kota Semarang, menurut Bambang semua sekolah wajib menjadi sekolah inklusi. Hal ini sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwal) 76 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif di Kota Semarang.
Semua Sekolah Wajib Jadi Sekolah Inklusi
“Perwal itu mengamanahkan semua sekolah wajib menjadi sekolah inklusi, enggak boleh nolak anak berkebutuhan khusus. Enggak boleh menolak anak disabilitas,” kata dia.
Menurut Bambang, mendidik anak berkebutuhan khusus tentunya perlu effort dan keterampilan khusus. Sehingga perlu GPK (Guru Pembimbing Khusus) yang bisa mendampingi anak didiknya.
“Kami punya GPK itu hanya 15 guru. Padahal setiap sekolah harus memiliki guru yang punya sertifikasi pendidik khusus Idealnya itu satu sekolah, satu guru yang punya sertifikasi,” sebut dia.
Walikota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti mengatakan lewat Ngopi Bareng, para tokoh pendidikan Semarang diajak duduk bersama memberi masukan terkait Pendidikan Inklusi.
“Nanti pada proses anggaran tahun 2026 kami bisa meramunya menjadi program-program untuk anak-anak istimewa di Semarang. Misalnya yang suka boxing ya harus ada kompetisi boxing, yang suka piano ada kompetisi piano,” tuturnya.
Pemkot Semarang siap mewadahi anak-anak di Kota Semarang agar bisa juara dan berprestasi tak hanya di kancah kota Semarang, provinsi bahkan Nasional dan Internasional.
“Salah satunya, kita punya finalis batik Kalijati di Malaysia. Nah ini kan keren. Saya akan undang supaya bisa jadi semacam ‘icon example‘ bagi anak-anak. Kami akan dorong agar anak-anak berprestasi,” tutup Agustina. (*)
Editor: Elly Amaliyah