Pendidikan

1.646 Kursi SD Negeri di Semarang Masih Kosong, Disdik: Belum Ada Rencana Merger Sekolah

×

1.646 Kursi SD Negeri di Semarang Masih Kosong, Disdik: Belum Ada Rencana Merger Sekolah

Sebarkan artikel ini
SPMB TK dan SD di Semarang, Jalur Domisili Masih Dikeluhkan, Harus Sesuai KK
Panitia SPMB di SD Negeri Bendungan Gajahmungkur Semarang membantu orang tua siswa dalam melengkapi berkas pendaftaran online SPMB. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Dinas Pendidikan Kota Semarang menyebut masih ada 1.646 kursi kosong di Sekolah Dasar (SD) Negeri setelah pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Gelombang II berakhir. Kekurangan siswa tersebut tersebar di 163 sekolah yang berada di 14 kecamatan.

Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Kota Semarang, Aji Nur Setiawan, mengatakan jumlah kursi kosong memang berkurang dari sebelum pembukaan SPMB SD gelombang kedua.

Dari sebelumnya sebanyak 2.095 kursi yang belum terisi, kini tersisa 1.646 kursi setelah ada tambahan 449 siswa yang mendaftar.

“Setelah kita buka gelombang kedua, jumlah yang mendaftar ada 449 siswa. Jadi sisanya 1.646 kuota yang belum terisi dari kuota sebelumnya 2.095 anak,” kata Aji, Senin (29/6/2026).

Jumlah kuota yang belum terisi ini, kata Aji ada di 163 SD Negeri yang ada di Kota Semarang. Dari satuan pendidikan yang tersebar 16 kecamatan, hanya dua kecamatan yakni Genuk dan Pedurungan yang memenuhi kuota.

BACA JUGA: Banyak SD Negeri Semarang Kekurangan Murid, Disdik Perpanjangan SPMB Gelombang Lanjutan

Sementara di 14 kecamatan lainnya masih terdapat sekolah yang belum memenuhi daya tampung.

“Yang kuota siswanya terpenuhi hanya dua kecamatan yakni Genuk dan Pedurungan, sisanya di 14 kecamatan ada sekolah yang tidak memenuhi kuota,” ujarnya.

Meski demikian, Aji memastikan kekurangan peserta didik tidak akan mengganggu proses belajar mengajar.

Aktivitas pembelajaran tetap berjalan seperti biasa, sementara dampak yang paling terasa hanya pada besaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang di sesuaikan dengan jumlah siswa.

“Tidak ada efek signifikan untuk kegiatan belajar, misal kuota satu kelas 28 siswa hanya terisi 8 atau berapa, kegiatan belajar tetap berjalan. Tapi bantuan BOS yang mereka terima menyesuaikan jumlah siswa,” jelasnya.

Selain itu, meskipun kuota tidak terpenuhi, Dinas Pendidikan memastikan tidak ada pergeseran guru. Hal itu karena guru di jenjang SD merupakan guru kelas, bukan guru mata pelajaran.

Aji mencontohkan kondisi di SD Negeri Krapyak yang masih memiliki 18 kursi kosong setelah pelaksanaan SPMB SD gelombang kedua.

Menurutnya, guru tetap menjalankan tugas mengajar meski jumlah siswa dalam kelas tidak sesuai kapasitas maksimal.

“Guru tetap mengajar walaupun jumlah siswanya tidak penuh,” ujarnya.

Rencana Merger Sekolah

Terkait sekolah-sekolah yang setiap tahun mengalami kekurangan siswa, pihaknya juga belum berencana menerapkan kebijakan penggabungan atau merger sekolah. Salah satu pertimbangannya ialah pemerataan akses pendidikan di setiap wilayah.

“Kalau di satu kelurahan hanya ada satu SD negeri, meskipun jumlah siswanya sedikit, belum ada rencana merger. Kami mempertimbangkan agar akses pendidikan masyarakat tetap mudah,” katanya.

Aji menilai berkurangnya jumlah siswa di sejumlah SD negeri dipengaruhi beberapa faktor. Selain jumlah anak usia sekolah yang semakin sedikit di kawasan pusat kota, banyak orang tua kini memilih menyekolahkan anak ke sekolah swasta yang lokasinya lebih dekat dengan tempat tinggal.

“Fenomenanya sekarang banyak keluarga muda tinggal di wilayah pinggiran karena harga tanah lebih terjangkau. Di kawasan tengah kota jumlah anak usia sekolah semakin sedikit, tambah sebagian orang tua memilih sekolah swasta yang lebih dekat,” pungkasnya. (*)

 

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp