Semarang, 6/7 (beritajateng.tv) – Sebanyak 11 bisnis di kota Semarang disemprot dengan air desinfektan dari truk pemadam kebakaran, Senin (5/7) malam. Penyemprotan dilakukan setelah manajer melanggar ketentuan-ketentuan PPKM darurat Jawa Bali.
11 bisnis terdiri dari enam tempat yang beroperasi di Kecamatan Ngaliyan dan lima lainnya berada di Distrik Mijen. Tempat bisnis seperti kios angkringan, toko es kelapa muda dan masakan Padang Warung.
Ketika dia ingin menyemprotkan air, para pengunjung yang tahu bahwa juga mencoba melarikan diri agar tidak mendapatkan air. Akibatnya, warung toko dan motor pengunjung menjadi basah
Kepala Satpol Kota Semarang PP Fajar Purwoto mengatakan pelanggaran yang dibuat oleh manajer berlapis. Pertama, yaitu menyediakan layanan makan di tempat meskipun di PPKm darurat itu jelas merupakan warung makan harus menyediakan layanan take away. Kedua, yang beroperasi melebihi 20,00 WIB.
Selanjutnya, Fajar menjelaskan bahwa partainya dengan sengaja membawa truk pemadam kebakaran untuk memberikan efek jera bagi mereka yang melanggar PPKM darurat.
“Kami membawa Damkar karena kami tidak ingin berkompromi dengan pelanggar. Breaking, Spray!