Scroll Untuk Baca Artikel
HeadlineJatengNews Update

Wali Kota Semarang Tegur Keras Satpol PP yang Lakukan Penyemprotan Tempat Usaha

×

Wali Kota Semarang Tegur Keras Satpol PP yang Lakukan Penyemprotan Tempat Usaha

Sebarkan artikel ini

Semarang, 7/7 (beritajateng.tv) – Walikota Semarang, Hendrar Prihadi menekankan bahwa ia tidak pernah memberikan perintah penyemprotan di tempat bisnis yang melanggar aturan PPKm darurat di ibu kota Jawa Tengah.

Terkirim oleh Walikota Semarang, yang akrab disebut Hendi, tindakan penyemprotan di luar pengetahuan, dan tidak sesuai dengan arah yang telah diberikan.

Terutama sebelum tindakan virus menyemprotkan tempat bisnis yang melanggar aturan PPKM darurat, seperti salah satu dari mereka di wilayah Mijen, Senin (6/7), pada hari yang sama Hendi juga menekankan stafnya yang tidak mengambil tindakan di luar Perintah, termasuk penyemprotan ppkm darurat yang melanggar ppkm.

Dia mengatakan di Apple of Darurat PPKM berpatroli di bidang Pancasila, Simpang Lima, Senin (6/7), semua stafnya harus tegak lurus untuk bertindak sesuai dengan perintahnya, dan tidak mengambil tindakan mereka sendiri dalam menjalankan tugasnya.

Karena alasan ini, ia menyesali tindakan jajarannya yang dilakukan tanpa koordinasi terlebih dahulu. Dia menurut Hendi berusaha untuk menegakkan aturan PPKm darurat di kota Semarang menjadi kontra produktif, dan tidak bersimpati dari masyarakat.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan