Jateng

118 Sepeda Motor Balap Liar saat Ngabuburit di Ambarawa Ditilang

×

118 Sepeda Motor Balap Liar saat Ngabuburit di Ambarawa Ditilang

Sebarkan artikel ini
balap liar ambarawa motor
Kasatlantas Polres Semarang, AKP Lingga Ramadhani saat dikonfirmasi. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Sebanyak 118 sepeda motor yang terjaring dalam penertiban balap liar di Jalan Lingkar Ambarawa (JLA) atau Jalan Jenderal M Sarbini, Ambarawa diberikan tindakan tilang.

Hal ini terungkap dari Kasatlantas Polres Semarang, AKP Lingga Ramadhani saat beritajateng.tv konfirmasi di Mapolsek Ambarawa, Kabupaten Semarang, Rabu 5 Maret 2025 malam.

Ia menjelaskan, sebelumnya, jajaran Satlantas Polres Semarang melakukan penertiban balap liar setelah menerima laporan dari masyarakat, pada Rabu sore.

Sebelumnya, para remaja melakukan aksi balap liar yang tentunya, membahayakan pengguna jalan. Aksi tersebut mereka lakukan sembari menunggu waktu berbuka di JLA.

BACA JUGA: Polisi Amankan Ratusan Motor Balap Liar saat Ngabuburit 

Dalam penertiban ini sebanyak 118 sepeda motor telah diamankan dan ditindak jajaran Satlantas Polres Semarang.

“Terhadap mereka tang terjaring dalam penertiban balap liar ini selanjutnya di amankan di Pos Lantas Ambarawa dan Mapolsek Ambarawa untuk di berikan tindakan kepolisian berupa tilang,” jelasnya.

Lingga juga mengimbau kepada para orang tua dan perangkat desa/kelurahan agar ikut mengawasi dan membina remaja di lingkungannya. Hal ini agar mereka tidak terlibat balap liar.

Karena aktivitas ini sangat membahayakan diri sendiri maupun para pengguna jalan yang lain. “Terlebih kegiatan ini di lakukan di jalan raya dan merupakan jalur cepat,” tegas kasatlantas.

BACA JUGA: Aksi Balap Liar di Ungaran, Polres Semarang: Dapat Surat Tilang Juga

Jajaran Satlantas Polres Semarang mengamankan ratusan sepeda motor yang kedapatan ngabuburit dengan aksi balap liar di Ambarawa, Kabupaten Semarang.

Ratusan sepeda motor ini terjaring dalam razia balap liar di ruas Jalan Jenderal M Sarbini atau Jalan Lingkar Ambarawa (JLA), Rabu 5 Maret 2025 sore. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp