Demak, 6/10 (BeritaJateng.tv) – Jajaran Kepolisian Polres Demak, berhasil mengamankan 19 orang yang merupakan sindikat pencurian kendaraan bermotor yang beroperasi diwilayah kabupaten Demak dalam kurun waktu 1 bulan.
Dari penangkapan pelaku kejahatan tersebut 5 diantaranya masih dibawah umur dan pasangan suami isteri.
Hal tersebut dikatakan Kapolres Demak AKBP Budi Adhi Buono, saat gelar perkara bersama para awak media Demak.
” Lima pelaku dibawah umur sudah kita lakukan pemeriksaan dan kini sedang menjalani pemeriksaan di Bapas, dimana peran kelima pelaku ini sebagai eksekutor mengambil motor atau pemetik,” tutur kapolres Demak.
Selain itu, dari 19 Laporan Polisi (LP), rata rata lokasi pencurian terjadi di area persawahan dan rumah yang sepi.
“Modusnya ada dua, yakni ada yang menggunakan kunci palsu, ada yang dengan memutus-sambung kabel sepeda motor. Dan kebanyakan pencurian ini terjadi di area persawahan, motor milik petani yang tengah beraktivitas di sawah,” kata Kapolres.