Sebanyak 20 Raperda itu, lanjut Sa’adah, ada 3 (tiga) Raperda yang sifatnya kumulatif terbuka.
“Raperda kumulatif terbuka itu ada Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, dan APBD Tahun Anggaran 2025,” jelasnya.
BACA JUGA: Respons Raperda Minerba, Sekda Jateng: Untuk Menindak Tambang Ilegal di Jawa Tengah
Lebih lanjut, Sa’adah pun berharap seluruh Raperda itu akan terselesaikan tahun ini. Agar nantinya anggota dewan periode 2024-2029 tak memiliki tanggungan atas Raperda periode sebelumnya.
“Itu semua harus selesai di akhir tahun ini, sehingga kita tidak punya tanggungan lagi untuk periode ke depan. Semua anggota dewan yang baru akan memulai kerja-kerja baru, untuk perda-perda yang baru juga,” tandasnya. (*)
Editor: Farah Nazila