Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

20 Raperda Akan Dirampungkan DPRD Jateng Tahun Ini, Nur Sa’adah: Agar Tak Ada Tanggungan Kami kepada Dewan Baru

×

20 Raperda Akan Dirampungkan DPRD Jateng Tahun Ini, Nur Sa’adah: Agar Tak Ada Tanggungan Kami kepada Dewan Baru

Sebarkan artikel ini
Nur Sa'adah
Wakil Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jawa Tengah, Nur Sa’adah saat ditemui di Kantor Komisi D Provinsi Jawa Tengah, Senin 26 Februari 2024. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Kendati waktu tersisa kurang dari 7 (tujuh) bulan sebelum periode 2019-2024 berakhir, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Nur Sa’adah memastikan 20 rancangan peraturan daerah (Raperda) prioritas akan rampung tahun ini.

Hal itu ia ungkapkan saat beritajateng.tv temui di Kantor Komisi D DPRD Provinsi Jateng, Senin 26 Februari 2024. Menurut keterangannya, pembahasan semua Raperda harus melalui Bapemperda terlebih dahulu.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Pada Rapat Paripurna yang berlangsung di hari yang sama, Nur Sa’adah menyebut adanya 2 (dua) nama Rapeda yang berganti. Sehingga, lanjut Sa’adah, Program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) juga ikut berganti sekaligus mesti dilangsungkan Rapat Paripurna untuk membahasnya.

“Kemarin, beberapa waktu yang lalu sebelum Pemilu, kita sudah mem-Paripurna-kan 20 Raperda yang akan dibahas tahun 2024. Karena ada usulan perubahan dari 2 komisi, Komisi A dan D, maka Propemperda tadi berubah. Raperda tetap 20, akan tetapi judulnya berubah 2,” terang Nur Sa’adah.

BACA JUGA: DPRD Jateng Ganti Raperda Pemantauan Orang Asing Jadi Penyelenggaran Perpustakaan, Ini Alasannya

Raperda prioritas DPRD dan Pemprov Jateng

Perihal Raperda yang menjadi prioritas, Sa’adah tak bisa menyebutkan satu atau dua Raperda. Lantaran bagi legislator asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut, ke-20 Raperda itu menjadi fokus DPRD Provinsi dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng tahun 2024 ini.

“Bagi kami, semuanya prioritas. Sebab ini tahun terakhir masa jabatan kita, sampai September 2024. Oleh karenanya dari 20 Raperda itu, harus semuanya selesai,” terang Nur Sa’adah.

Pihaknya pun menyampaikan mekanisme pembahasan Raperda agar dapat rampung sesuai dengan rencana.

“Raperda itu nanti akan dibahas. Ada lewat Pansus (Panitia Khusus), ada yang melalui komisi. Dari komisi-komisi akan melaksanakan pembahasan, termasuk (kami di) Komisi D tentang Raperda Penyelenggaran Perhubungan,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan