Jateng

20 Tahun Terangi Rumah dengan Sentir, Keluarga Muhroji Kini Bisa Menikmati Listrik

×

20 Tahun Terangi Rumah dengan Sentir, Keluarga Muhroji Kini Bisa Menikmati Listrik

Sebarkan artikel ini
sambungan listrik di rumah warga
Sambungan listrik dan penerangan yang telah terpasang di rumah Muhroji, warga Desa Pledokan yang 20 tahun hidup tanpa akses listrik, Jumat 23 Juli 2026. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)

“Kami bersyukur, 20 tahun menanti listrik bisa tersambung ke rumah, sekarang sudah terwujud. Terima kasih semua yang sudah membantu,” tegasnya.

Kepala Desa Pledokan, Alimin, mengatakan pemasangan listrik dilakukan setelah Bupati Semarang menginstruksikan Camat Sumowono untuk segera menindaklanjuti kondisi keluarga Muhroji.

Pemerintah desa bersama camat kemudian mengecek lokasi dan berkoordinasi dengan PLN. Setelah petugas memasang trafo, PLN langsung menyambungkan jaringan listrik ke rumah Muhroji pada Kamis sore.

“Pemasangan sambungan listrik ke rumah Pak Muhroji ini semuanya gratis dan menggunakan listrik prabayar dengan daya 450 VA,” jelas Alimin.

Ia menambahkan, Pemerintah Desa Pledokan sebenarnya sudah berupaya mengajukan pemasangan listrik untuk rumah Muhroji sejak 2021. Namun, saat itu pengajuan terkendala faktor teknis karena jarak dari sambungan listrik terakhir ke rumah Muhroji mencapai sekitar 560 meter.

Untuk meringankan beban keluarga Muhroji, Alimin juga berkomitmen menanggung biaya pembelian token listrik bagi warganya tersebut.

“Insyaallah, selama masih mendapat kepercayaan memimpin Desa Pledokan, saya yang menanggung,” tegasnya.

BACA JUGA: Hidup 20 Tahun Tanpa Listrik, Keluarga Miskin di Sumowono Bertahan dengan Sentir Berbahan Minyak Goreng

Alimin juga memastikan keluarga Muhroji selama ini rutin menerima bantuan sosial dari pemerintah desa hingga pemerintah pusat. Bantuan tersebut antara lain berupa Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD), bantuan pangan, dan program bantuan lainnya.

Terakhir, pada pertengahan Juni 2026, keluarga Muhroji menerima bantuan pangan berupa beras dan minyak. Bantuan rutin lainnya juga telah diterima setiap tahun sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Demikian halnya bantuan rutin juga sudah diterimakan setiap tahun sesuai ketentuan yang berlaku,” tandasnya. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp