BACA JUGA: Dukung Kopdes Merah Putih, Komisi C DPRD Jateng Optimistis Koperasi Mampu Dongkrak Ekonomi Desa
Bupati Semarang juga menyerahkan akta pengesahan pendirian badan hukum koperasi kepada perwakilan pengurus lima KDMP yang tercepat.
Masing-masing kepada pengurus KDMP Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, KDMP Ngadikerso (Sumowono), KDMP Sukorejo (Suruh) serta KDMP Kesongo dan Gedangan (Kecamatan Tuntang). (*)
Editor: Farah Nazila