SEMARANG, beritajateng.tv – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah menyebut ada 28.473.405 daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pilkada 2024.
Komisioner KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Data dan Informasi, Paulus Widiyantoro mengungkap, 28 juta lebih DPS itu akan memilih di 56.811 tempat pemungutan suara (TPS).
Paulus menyebut, jumlah DPS itu bertambah dari daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2024 lalu.
“Berubah naik, tetapi (kenaikan) angkanya sedikit. Sekitar 200 ribuan naiknya,“ ujar Paulus di Hotel Patra, Kota Semarang, Jumat 16 Agustus 2024.
Dari 56 ribu lebih TPS, kata Paulus, sebanyak 103 merupakan lokasi khusus atau TPS loksus.
“Loksus itu sebagain besar di lapas dan rutan. Ada juga di ponpes dan panti sosial, atau sekolah ber-asrama,” jelasnya.
BACA JUGA: Songsong Pilkada, KPU Blora Targetkan 83 Persen Partisipasi Pemilih Seperti Pemilu 2024 Lalu
Ia merinci, loksus terbanyak di Jawa Tengah ada di Kabupaten Magelang. Sebab, kata Paulus, banyak pesantren di wilayah itu.
Tak hanya itu, Kabupaten Cilacap juga tergolong memiliki banyak TPS loksus, khususnya di lapas Nusa Kambangan.
“Yang gak ada loksus itu di Sukoharjo, Karanganyar, Pekalongan. Cilacap ada 12 loksus, di lapas semua,” bebernya.
Menurutnya, syarat minimal pengajuan TPS loksus adalah 100 pemilih. Namun, untuk beberapa situasi, TPS loksus tetap bisa diajukan ke KPU.
“Misalnya panti rehabilitasi tunanetra di Temanggung, itu jumlahnya kurang dari 100. Tapi di sana gak ada sarana transportasi. Lapas anak di Purworejo itu hanya 60-an pemilih, tapi di desa ada itu hanya ada 2 TPS reguler, jadi tidak mencukupi,” terangnya.
KPU tak layani pindah memilih dalam Pilkada 2024, apa alasannya?
Lebih lanjut, Paulus menegaskan KPU tak memfasilitasi pindah pemilih bagi warga Jawa Tengah yang berada di luar provinsi.





