SEMARANG, beritajateng.tv – Rapat Kerja Nasional (Rakernas) VIII Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang berlangsung di Metro Park View Hotel Semarang, Jumat (17/4/2026).
Hadir perwakilan dari 35 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dari seluruh Indonesia. Ini menjadi forum penting untuk memperkuat peran advokat dalam sistem hukum nasional.
Pembukaan acara dengan penayangan video sambutan Ketua Dewan Pembina KAI, Sufmi Dasco Ahmad, serta pesan dari pendiri KAI almarhum Indra Sahnun Lubis yang menekankan pentingnya menjaga marwah organisasi advokat.
Sejumlah pejabat turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng, unsur Forkopimda, serta pimpinan lembaga peradilan di Jawa Tengah.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan peran strategis advokat dalam menciptakan stabilitas daerah melalui kepastian hukum.
Menurutnya, kepastian hukum menjadi faktor penting dalam mendukung pembangunan dan menarik investasi.
“Advokat merupakan bagian dari sistem peradilan pidana yang memiliki peran penting dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat. Kepastian hukum dan keamanan akan menjadi daya tarik bagi investor untuk menanamkan modal di daerah,” ujarnya.
BACA JUGA: Rakernas VIII KAI Digelar di Semarang, 300 Advokat Siap Bahas Masa Depan Profesi
Ia menambahkan, peran advokat juga selaras dengan program pemerintah dalam memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat. Termasuk melalui pos bantuan hukum dan pendekatan restorative justice.
Sementara itu, Ketua DPD KAI Jawa Tengah, John Richard, menyebut Rakernas VIII menjadi momentum strategis untuk memperkuat organisasi sekaligus menyusun arah program ke depan.
“Rakernas ini menjadi ruang konsolidasi untuk memperkuat kelembagaan, meningkatkan kualitas anggota, serta membangun kolaborasi yang lebih luas,” katanya.
Ia juga menekankan bahwa advokat tidak hanya berperan di ruang sidang, tetapi harus hadir langsung di tengah masyarakat untuk memperjuangkan keadilan, khususnya bagi kelompok rentan.
“Advokat tidak cukup hanya membela klien di pengadilan. Kita harus berani turun membantu masyarakat yang membutuhkan dan tidak takut melawan ketidakadilan,” tegasnya.
John menambahkan, pihaknya membuka peluang kerja sama dengan pemerintah daerah untuk memperluas layanan pendampingan hukum, terutama bagi masyarakat kurang mampu.
“Kami akan menindaklanjuti ajakan kolaborasi dari pemerintah daerah, termasuk kemungkinan kerja sama dalam pendampingan hukum bagi masyarakat,” ujarnya.
Ketua Panitia Rakernas VIII KAI, Dewang Purnama, memastikan kegiatan berjalan lancar dengan tingkat kehadiran yang tinggi dari seluruh perwakilan daerah.
“Sebagian besar DPD dari seluruh Indonesia hadir. Ini menunjukkan komitmen kuat anggota untuk bersama-sama membangun organisasi advokat yang lebih solid,” katanya. (*)
Editor : Elly Amaliyah





